Apa Itu Pelatihan Mediasi?

Selamat Datang!

Berikut adalah aspek aspek utama yang biasanya dipelajari dalam Pelatihan Mediasi:

1. Pemahaman Dasar Mediasi

2. Proses Mediasi
3. Keterampilan Komunikasi
4. Teknik Mediasi
5. Simulasi Praktik
6. Penyelesaian Konflik
Makara_of_FH_UI.svg

Pelatihan & Sertifikasi Mediasi Profesional

Tingkatkan Kompetensi, Selesaikan Konflik Secara Elegan dan Efektif

Konflik adalah bagian dari dinamika bisnis, organisasi, dan kehidupan profesional. Namun, cara menyelesaikannya menentukan masa depan hubungan dan reputasi Anda Melalui Pelatihan & Sertifikasi Mediasi, Anda akan dibekali keterampilan profesional untuk menjadi mediator yang kompeten, netral, dan mampu menghasilkan solusi win-win bagi para pihak.

Mengapa Mediasi Penting ?

Mediasi penting karena mengurangi waktu, biaya, dan ketegangan dibanding litigasi. Selain itu, mediasi memungkinkan para pihak mempertahankan hubungan baik setelah menyelesaikan konflik, sesuatu yang sulit dicapai lewat proses hukum formal. Dengan mengikuti pelatihan mediasi, peserta mendapat keterampilan berharga sekaligus berkontribusi pada masyarakat yang lebih damai dan harmonis.

Apa yang Akan Anda Pelajari?

1. Pemahaman Dasar Mediasi

Konsep, prinsip netralitas, kerahasiaan, etika mediator, serta dasar hukum mediasi di Indonesia.

2. Tahapan & Proses Mediasi

Dari pra-mediasi, sesi pembukaan, eksplorasi kepentingan, caucus, hingga penyusunan kesepakatan.

3. Keterampilan Komunikasi Strategis

Active listening, teknik bertanya efektif, mengelola emosi, membangun kepercayaan, dan komunikasi persuasif.

4. Teknik & Strategi Mediasi

Reframing, problem-solving, negosiasi berbasis kepentingan (interest-based negotiation), hingga win-win solution.

5. Simulasi & Studi Kasus

Praktik langsung melalui role play dan studi kasus nyata agar siap menghadapi kondisi riil di lapangan.

6. Penyusunan Kesepakatan

Teknik merumuskan hasil mediasi dalam bentuk dokumen yang jelas, kuat, dan aplikatif.

GAMBARAN UMUM DAN TUJUAN

Proses pengadilan konvensional sering memakan waktu, biaya, dan menimbulkan ketidakpuasan pihak yang kalah, sehingga menumpuk di Mahkamah Agung. Untuk mengatasinya, Pemerintah dan Mahkamah Agung mendorong court connected mediation sebagai alternatif penyelesaian sengketa.

Melalui Peraturan MA No. 1 Tahun 2008, mediasi dapat dilakukan oleh hakim maupun non-hakim. Berdasarkan Surat Akreditasi MA No. 92/KMA/SK/VI/2019, LPIH/CLE FHUI menyelenggarakan Pelatihan Sertifikasi Mediator, mempersiapkan masyarakat menjadi mediator kompeten dan terakreditasi.

Tujuan diselenggarakannya Pelatihan Sertifikasi Mediator ini antara lain:

  • Untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang proses mediasi kepada peserta pelatihan;
  • Untuk mensosialisasikan peraturan tentang proses mediasi yang berhubungan dengan pengadilan.

PERSYARATAN

 
  1. Calon dapat berasal dari berbagai disiplin ilmu, profesi dan berbagai strata pendidikan;
  2. Calon peserta wajib mengikuti seluruh kegiatan pelatihan dengan bersungguh-sungguh dan memenuhi syarat absensi min. 80%;
  3. Calon peserta wajib mengisi formulir pendaftaran
  4. Calon peserta wajib membayar biaya registrasi. Panitia akan mengirimkan email konfirmasi lebih lanjut terkait dengan langkah-langkah pembayaran biaya pelatihan.

Siap Menjadi Mediator Profesional?

Jangan biarkan konflik merugikan hubungan dan reputasi Anda.
Tingkatkan kompetensi Anda sekarang dan jadilah bagian dari solusi.

 

Pendaftaran Pelatihan Sertifikasi Mediator

Mohon untuk konfirmasi kesediaan tempat sebelum transfer.Untuk memudahkan dan mempercepat proses pendaftaran, kami menganjurkan untuk registrasi Pelatihan MSO secara online melalui formulir berikut ini:

Persetujuan